Laman

16 Maret 2020

Sat Lantas Polresta Medan Razia Parkir Liar

25 Mobil Angkutan Umum Ditilang.
Kesemrawutan lalulintas yang disebabkan kendaraan parkir sembangan, kini menjadi perhatian Sat Lantas Polresta Medan. Sejumlah mobil angkutan umum yang berhenti dan mancari penumpang di lokasi larangan parkir kawasan Kampung Lalang diberi tindakan langsung.

Penindakan yang dipimpin Kasat Lantas Kompol M. Budi Hendrawan dibantu sejumlah anggota ini, berjalan aman dan tertib. Sedikitnya 25 kendaraan ditilang, diantaranya Bus Murni, Angkot KPU Binjai dan angkutan jurusan Medan-Binjai lainnya.

Kompol Budi Hendrawan mengatakan kepada wartawan, salah satu penyebab kemacetan di Kota Medan adalah parkir liar.

"Hal tersebut bisa terjadi di bahu jalan, badan jalan dan kawasan persimpangan," katanya.

Salah satu lokasi yang paling semrawut adalah di simpang Kampung Lalang. "Setiap hari terlihat angkutan umum parkir di persimpangan untuk menunggu penumpang. Hal ini menyebabkan arus lalulintas di kawasan tersebut menjadi terganggu sehingga menjadi kemacetan," tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, Sat Lantas Polresta Medan melakukan penindakan di lokasi tersebut dan menilang 25 kendaraan diantaranya Bus Murni, Angkot KPU Binjai dan angkutan jurusan Medan-Binjai lainnya. Kasat Lantas menegaskan pihaknya tetap melakukan penindakan terus menerus dan menempatkan empat personel lalulintas dilokasi tersebut. "Jika tidak ada lagi kendaraan yang parkir dilokasi tersebut diharapkan arus lalulintas menjadi lebih lancar," ujar Budi.

Kompol Budi menambahkan untuk kegiatan Medan Tertib Lantas yang dimulai 8 Oktober 2013 hingga 1 November 2013 telah dilakukan penilangan terhadap 4.976 kendaran. Rinciannya 1.950 set pelanggaran helm, 1.100 pelanggaran rambu/ marka, 1.200 kelengkapan kendaraan dan 766 kasus lainnya.

Menurut Budi, personelnya sering mendapati pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Mereka menyampaikan beragam alasan diantaranya jarak berkendara yang dekat, hanya mengantar anak sekolah, lupa menggunakan helm, hari libur dan alasan sudah malam.

"Padahal dari data yang ada di Sat Lantas Polresta Medan pada tahun 2012, jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mencapai 1.418 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 166 orang.

"Dari total korban meninggal dunia tersebut, sekitar 70 persen diantaranya mengalami luka pada kepala. Karena itu, diharapkan masyarakat tetap menggunakan helm saat mengendari sepeda motor," imbau Budi.

Di tahun 2012, Sat Lantas Polresta Medan telah melakukan penilangan terhadap 15.622 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Sedangkan di tahun 2013 hingga September, tercatat sudah 11.750 pengendara yang ditilang," katanya.

Data tersebut menggambarkan masih banyak pengendara sepeda motor yang belum tertib berlalu lintas. Kasat Lantas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan berharap masyarakat Medan tetap mematuhi peraturan lalulintas meskipun pada malam hari.

"Diharapkan masyarakat Medan tetap mematuhi peraturan lalulintas meski pada malam hari," katanya

Budi menjelaskan, razia pada malam hari dilakukan karena masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan lalulintas.

"Para pengendara sepeda motor masih beranggapan kalau malam hari tidak perlu mematuhi peraturan lalulintas dan tidak ada polsiti di jalan raya," jelasnya.

Sat Lantas Polresta Medan terus berusaha melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan lalulintas baik pada siang maupun malam hari.


"Dengan adanya razia Medan Tertib Lalulintas ini, kita berharap para pengendara bisa lebih tertib dan meningkatkan kesadaran dalam berlalulintas" demikian Budi.

Sumber Media Cetak : Waspada, 2 November 2013.